Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan

Advertisement
Pengusaha percetakan asal Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Imam Kamaludin--yang mendapat pesanan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM)--dilepaskan Kepolisian Resor Pekalongan pada Jumat malam, 5 September 2014.

"Karena tidak ada unsur penghinaan terhadap NKRI," kata Kepala Polres Pekalongan, Ajun Komisaris Besar Fajar Budiyanto, Sabtu, 6 September. Sebelum dipulangkan, Imam diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melayani pesanan membuat bendera merah bergambar bulan sabit dan bintang putih itu.

Pada Jumat siang, anggota Komando Distrik Militer 0710/Pekalongan menyita 1.317 bendera GAM yang dicetak di rumah Imam di Jalan Jlamprang, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Dari 1.317 bendera itu, 1.257 helai sudah siap dikirim. Adapun 60 lembar lainnya dalam kondisi rusak karena proses percetakan yang kurang sempurna. Sebelumnya, Imam sudah mengirimkan 50 sampel bendera itu ke Jakarta. (Baca: 5.000 Bendera GAM Dipesan di Pekalongan)

Komandan Kodim 0710/Pekalongan, Letnan Kolonel (Inf) Riza Anom Putranto, mengatakan Imam menerima pesanan membuat 5.000 bendera berukuran 97 x 67 centimeter dengan nilai Rp 14 juta. ?Dia (Imam) sudah ditransfer Rp 7 juta. Diduga bendera itu dipesan untuk peringatan ulang tahun GAM pada 4 Desember,? kata Riza.

Selain memeriksa Imam, Polres Pekalongan juga telah memintai keterangan Herlina dan Misriah. Dua kerabat Imam di Kelurahan Bener itu turut dalam proses penjahitan dan pemasangan tali pada bendera yang telah dicetak.

Kepada penyidik di Polres Pekalongan, Imam mengaku hanya mendapat pesanan. "Dia (Imam) mengira itu hanya bendera partai politik biasa," ujar Fajar. Kendati demikian, Fajar mengaku terus mendalami kasus itu untuk mengungkap siapa pemesan bendera tersebut.

Pada Sabtu siang, rumah Imam di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan tampak sepi. "Saya juga mencari-cari dari tadi. Pintunya terkunci, tidak ada orang," kata saudara Imam yang baru tiba dari luar kota, Ida.



Misriah, yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari rumah Imam, juga tidak tahu jika bendera yang dijahitnya itu dinilai terlarang oleh aparat. "Saya kira bendera partai. Tapi kalau bendera partai bintangnya di atas bulan sabit, tidak di samping," kata perempuan paruh baya itu.

Pada Kamis pagi, Misriah dimintai tolong Herlina untuk menjahit tepi bendera dan memasang tali pemasangnya. "Berapa upahnya belum dibahas. Soalnya Bu Herlina tergesa-gesa sekali, katanya harus segera jadi," ujar penjahit yang kebagian jatah menggarap 30 bendera itu.

Selain pada Misriah, Herlina diduga juga menyebarkan orderan finisihing bendera itu ke sejumlah penjahit lain. Namun, Herlina juga tidak paham jika bendera itu terlarang. Sebab, dia langsung menunjukkan bendera itu sebagai contoh ketika anggota Kodim Pekalongan datang ke rumahnya dan menyamar hendak memesan jahitan. /tempo
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

0 Response to "Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan"

Posting Komentar