Advertisement
Enam hari sejak pendaftaran CPNS dibuka, jumlah pendaftar CPNS Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan secara online sudah mencapai 1.358 orang. Pendaftaran CPNS Kota Pekalongan dibuka mulai 11 September dan akan ditutup pada 23 September mendatang.
“Hingga Selasa (16/9) pukul 13.00, jumlah pendaftar CPNS Kota Pekalongan secara online sudah mencapai 1.358 orang. Sedangkan berkas yang sudah masuk ke BKD sebanyak 82 orang,” terang Kepala BKD Kota Pekalongan, Gunindyo, Selasa (16/9).
Pada pengadaan CPNS tahun ini, Pemkot Pekalongan membuka 69 formasi. Ke-69 formasi yang dibutuhkan tersebut terdiri dari 30 formasi tenaga guru, 15 formasi tenaga kesehatan dan 24 formasi tenaga teknis lainnya.
Namun, menurut dia, dari 82 berkas pelamar CPNS yang sudah masuk, belum diklasifikasi sesuai formasi yang dibutuhkan. Sehingga belum bisa diidentifikasi formasi mana yang paling banyak peminat, begitu pula formasi yang sepi peminat.
“Saat ini, kami masih sebatas meneliti berkas yang sudah masuk. Jadi, setelah berkas kami terima, berkas diverifikasi untuk nanti disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Setelah itu, baru ditentukan jadwal pelaksanaan tes,” sambungnya.
Rencananya, berkas CPNS yang telah memenuhi syarat akan dikirimkan ke Pemprov Jateng pada 28 September mendatang. Selanjutnya, pada 1 Oktober hingga 7 Oktober, pihaknya akan mengirimkan undangan untuk melaksanakan tes ke peserta CPNS. Undangan tersebut, lanjut dia, paling lambat diterima peserta CPNS pada 9 Oktober.
Gunindyo mengimbau kepada para pelamar CPNS untuk mencermati persyaratan pengadaan CPNS tahun ini. Pasalnya, ada beberapa persyaratan yang berbeda dari pengadaan CPNS tahun-tahun sebelumnya.
“Cermati benar kalimat-kalimat persyaratan. Jangan sampai memenuhi persyaratan berdasarkan anggapan bahwa sebelumnya persyaratan seperti ini. Karena ada persyaratan yang berbeda pada tahun ini. Di antaranya SKCK. Dulu ada, sekarang tidak ada,” paparnya.
Selain itu, pada pengadaan CPNS tahun lalu tidak ada ketentuan bagi pelamar CPNS untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi tidak akan mengajukan permohonan pindah ke luar instansi Pemkot Pekalongan. Kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya delapan tahun terhitung sejak pengangkatan CPNS.
(Isnawati/ CN41/ SMNetwork)
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
0 Response to "Pelamar CPNS Pemkot Pekalongan Capai 1.358 Orang"
Posting Komentar