Advertisement
Menurutnya, saat ini, peserta Askes terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), penerima pensiun, veteran dan perintis kemerdekaan. "Nanti, setelah menjadi BPJS, peserta jaminan kesehatan akan bertambah, meliputi peserta jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat), TNI/Polri aktif dan pensiunan, PNS dan pensiunan, serta peserta jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja)," ujar Diding Lukmana.
Dikatakan, tahap pertama mulai tanggal 1 Januari 2014, sekitar tujuh juta warga dari Kabupaten Brebes, Kota/Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten/Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang akan mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS.Jumlah tersebut mencakup 2.618.905 peserta jamkesmas di eks karesidenan Pekalongan yang diserahkan kepada PT Askes yang berubah menjadi BPJS. "Untuk tahap berikutnya, seluruh penduduk yang belum masuk sebagai peserta BPJS kesehatan, ditargetkan paling lambat tanggal 1 Januari 2019 sudah masuk sebagai peserta BPJS kesehatan," tegasnya, Rabu.
"Pelayanan kesehatan", lanjut Diding, yang dijamin antara lain pelayanan kesehatan tingkat pertama atau fasilitas kesehatan primer yakni dokter keluarga, puskesmas ataupun klinik. Selain itu, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS."Apabila peserta jaminan kesehatan membutuhkan rujukan, akan dirujuk ke fasilitas kesehatan sekunder, yakni rumah sakit tipe D, tipe C dan tipe B," tandasnya. (Riy) / kr.co.id
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
0 Response to "Tujuh Juta Warga Dapat Jamkes"
Posting Komentar