Advertisement
Kedatangan sejumlah massa hendak menemui Ketua DPC mereka, Ali Soleh, untuk meminta kejelasan terkait upah bulanan mereka yang dipotong oleh perusahaan.
Sebelumnya, Ali Soleh menjanjikan kepada semua karyawan yang ikut berpartisipasi demo di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu tidak akan mendapat potongan gaji, namun kenyataannya gaji mereka dipotong sebesar 30 ribu lantaran dianggap tidak masuk selama satu hari.
"Para anggota menuntut kepada Ali Soleh untuk bertanggung jawab karena telah menyatakan bahwa mogok daerah kemarin dibayar," tutur Ketua SPN PT Pismatex, Turmuji.
Sementara itu Ali Soleh mengatakan memang dirinya pernah menjanjikan hal itu, namun kenyataannya pihak perusahaan ternyata tetap memotong gaji karyawan. Hal itu merupakan risiko yang perlu diambil bagi karyawan yang mengikuti aksi mogok daerah beberapa waktu lalu. "Kami anggap itu adalah suatu pengorbanan untuk memperjuangkan kenaikan UMK," ujarnya kepada Tribun Jateng, Selasa (26/11). (*)
tribunjateng
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
0 Response to "Gaji Dipotong, Karyawan PT Pismatek Geruduk Kantor SPN di Pekalongan"
Posting Komentar