Dua Perusahaan Pekalongan Masuk Daftar Hitam

Advertisement
Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Sigit Pambudi, mengatakan dari 30 perusahaan yang ada di Pekalongan, dua perusahaan kini mendapat nilai hitam karena pengelolaan limbah yang dinilai buruk. Dua perusahaan itu saat ini sedang dalam pengawasan ketat Pemkab Pekalongan.

’’Alhamdulillah dua perusahaan itu sudah berkembang menjadi merah dan semoga segera menjadi biru atau lebih baik lagi,’’ ujarnya tanpa menyebutkan dua perusahaan yang dimaksudkan. Artinya, dari sisi pengelolaan sudah lebih baik, meski masih ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup.




Untuk mengatasi masalah limbah, Sabtu lalu, Bupati langsung turun ke lapangan menyusuri beberapa sungai di Kabupaten Pekalongan. Bupati berjanji akan terus membina dan mengawasi masyarakat agar bisa menjaga lingkungan. Pemkab juga berharap masyarakat  juga harus merasa memiliki lingkungan agar bisa menjaga lingkungan sendiri. (Nimas/

m.energytoday
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

0 Response to "Dua Perusahaan Pekalongan Masuk Daftar Hitam "

Posting Komentar