Advertisement
Para pelajar putri dari SD, SMP, dan SMA di seluruh Kota Pekalongan mulai Januari 2014 ini diwajibkan memakai rok panjang.
Penerapan tersebut muncul terkait program disiplin kota yang dicanangkan oleh Walikota Pekalongan, Basyir Ahmad pada Januari 2014 ini.
Kepala Dindikpora Kota Pekalongan Agust Marhaendayana mengatakan wacana tersebut telah dimulai sejak awal Januari. Namun, penegakan aturan sendiri masih menunggu terbitnya peraturan walikota yang rencananya akan segera ditandatangani oleh Walikota.
"Dalam waktu dekat ditandatangani," ujar Agust Marhaendayana, saat dijumpai di Gedung Amarta, Pemkot Pekalongan, Kamis (16/1/2014). Sanksi yang diberikan kepada siswi yang melanggar peraturan itu akan diserahkan kepada masing-masing sekolah. Namun bila siswa tersebut berada di luar sekolah pemberian sanksi baru menjadi tanggung jawab dinas terkait dan Sotpol PP.
Jateng.tribunnews.com
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
0 Response to "Pelajar Putri di Pekalongan Wajib Pakai Rok Panjang"
Posting Komentar