Advertisement
Divisi Pemutahiran Data Pemilih KPU Kota Pekalongan, Edi Harsoyo di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa berdasr hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU dibantu dinas kependudukan catatan sipil selama masa perbaikan tercatat 3.066 NIK bermasalah telah diselesaikan.
"Saat ini masih sebanyak 1.121 NIK berasalh yang belum diselesaikan. NIK yang bermasalah itu adalah milik penghuni Lapas dan Ruta Pekalongan," katanya.
Menurut dia, NIK bermasalah milik penghuni lapas dan rutan kini akan diselesaikan dengan pembuatan surat pernyataan atau berita acara langsung oleh pimpinan lapas.
"Pimpinan lapas dan rutan sudah membuat berita acara yang menyatakan bahwa NIK pemilih di lapas dan rutan memang tidak bisa didapatkan. Itu sudah memenuhi syarat sehingga permasalahan NIK sudah tuntas," katanya.
Ia mengatakan KPU kesulitan menemukan NIK pemilih di lapas karena faktor tahanan atau narapidana yang masuk lembaga tahanan itu sebagian besar tidak membawa identitas diri.
Sedang untuk menunggu dari pihak keluarga, kata dia, juga tidak memungkinkan karena tidak semua penghuni lapas dibesuk oleh keluarganya.
"Selain itu, sebagian besar napi di Lapas Pekalongan adalah penduduk luar Kota Pekalongan sehingga data NIK sulit diperoleh," katanya.
Ia mengatakan KPU berencana menggelar rapat pleno penetapan hasil koreksi perbaikan NIK dan akan langsung mengirimkannya ke KPU Provinsi Jateng pada Jumat (29/11).
"Kami akan plenokan dan data perbaikan langsung dikirim ke KPU Provinsi Jateng sehingga, data inilah yang akan menjadi acuan DPT Kota Pekalongan dan akan ditetapkan 1 Desember mendatang," katanya. /antarajateng
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
0 Response to "KPU Pekalongan: Masih 1.121 NIK Bermasalah"
Posting Komentar