Di Kota Pekalongan, angka aborsi dan hamil di luar nikah yang dilakukan remaja, cukup tinggi. Guna menekan angka tersebut, pemkot Pekalongan bersama LP-PAR membentuk konselor sebaya yang berasal dari siswa SMP dan SMA. Sebagian kasus itu terjadi akibat kasus kekerasan seksual seperti perkosaan.
Kabid Kesehatan Keluarga dan Gizi pada Dinkes Kota Pekalongan, dr Tedjawati, menuturkan, meski pihaknya belum bisa memberikan data angka pasti karena belum dilakukan penelitian, namun fakta laporan yang masuk di LP-PAR termasuk tinggi.
Bahkan banyak kasus yang terjadi di masyarakat tidak dilaporkan. Bahkan kami melihat diluar laporan yang masuk, banyak yang terjadi namun tidak dilaporkan, “Yang jelas bulan ini tercatat sembilan kasus kekerasan seksual,”katanya di depan wartawan, Senin (01/09/2014).
Sehingga, tambahnya melalui Pembentukan Konselor Sebaya, merupakan salah satu upaya pemkot melakukan pencegahan dan menekan angka aborsi, dan hamil diluar nikah. Dengan begitu, jika terjadi kasus tersebut pada remaja sekolah konselor sebaya, bisa berkonsultasi dan meminta masukan dari siswa yang sudah ditunjuk. Diharapkan, muncul solusi dan masukan. Jika tidak bisa menanganinya, tim Dinkes siap membantu.(Riy) -krjogja
0 Response to "Angka Aborsi dan Hamil Luar Nikah di Pekalongan Tinggi"
Posting Komentar