Perkosa Pembantu PNS di Pekalongan Diciduk Polisi

Advertisement
Pekalongan - Seorang pria berhasil diringkus petugas dari Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota karena diduga telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang wanita yang tak lain merupakan pembantu rumah tangganya sendiri.

Pria tersebut diketahui berinisial M (32), warga Kecamatan Tirto, Pekalongan. Sementara korban berinisial NK (20), yang juga merupakan warga Tirto, yang sudah hampir dua tahun bekerja sebagai PRT di rumah tersangka.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Bambang Purnomo, Senin (23/9/2013) menyatakan pihaknya sebelumnya mendapat laporan dari keluarga korban, yang meminta bantuan kepada Babinkamtibmas setelah korban sebelumnya bercerita mengenai kejadian yang dilakukan oleh majikannya.

Atas laporan tersebut dengan ditambah keterangan beberapa saksi dan hasil visum terhadap korban, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya pada Jumat (20/9/2013) lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Tribun Jateng, diketahui tersangka merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Syahbandar Pelabuhan Kota Pekalongan.

0 Response to "Perkosa Pembantu PNS di Pekalongan Diciduk Polisi"

Posting Komentar