Dua orang perampas sepeda motor dan barang berharga yang telah lama malang melintang di kawasan pantura Pekalongan, dibekuk anggota Satreskrim Polresta Pekalongan.
Penangkapan kedua tersangka yakni Riyanto alias Ateng (36) dan Ikrom Nahrowi (25) bermula dari laporan korban yang di rampas handphonenya saat ban sepeda motornya bocor di depan terminal Kota Pekalongan.
Saat akan membawa motor ke bengkel terdekat, korban didekati oleh kedua pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor, pelaku pun langsung menodongkan senjata tajam kepada korban dan meminta korban menyerahkan handphone miliknya.
Menurut seorang tersangka, Riyanto, mengaku saat melakukan aksinya kelompaknya membagi tugas. Ada yang menodong korban dan ada yang berjaga-jaga mamantau situasi sekitar. "Aku cuma mantau situasi, teman-taman saya yang ngambil barang-barang," kata pria yang sekujur tubuhnya dipenuhi tato.
Takut dengan ancaman itu, korban pun menyerahkan handphone. Namun setelah pelaku pergi korban melaporkan kejadian tersebut ke pos polisi terdekat.
Mendapat laporan anggota reskrim langsung melakukan pengembangan kasus tersebut, dari keterangan korban diketahu bahwa pelaku merupakan residivis yang sering melakukan kejahatan.
Saat ditangkap di rumah pelaku di daerah Batang, ditemukan dua sepeda motor yang juga merupakan hasil kejahatan. Tersangka pun langsung dibawa ke mapolresta pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Rifki, mengatakan dua pelaku lainya yang merupakan anggota komplotan tersebut saat ini masih buron. Sedangkan untuk kedua tersangka yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan pasal 368 kuhp junto pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)tribunjateng
0 Response to "Preman Pantura Pekalongan Dibekuk Polisi"
Posting Komentar